Orang yang berhak menerima zakat disebut ? Penjelasan lengkap
Zakat merupakan salah satu dari rukun islam yang wajib dikerjakan oleh umat islam. Adapun orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik sedangkan orang yang membayar zakat disebut dengan zakki.
Adapun ketentuan untuk zakat sendiri jika merujuk pada Baznas / badan amil zakat nasional adalah bagian tertentu dari harta yang mana harta tersebut wajib dikeluarkan oleh seorang muslim apabila syarat harta telah mencapai syarat yang telah ditetapkan.
Arti lain dari zakat adalah tumbuh. Tumbuh disini mempunyai makna dengan mengeluarkan zakat maka sesungguhnya harta seorang muslim menjadi tumbuh dan berkembang. Sekaligus menjadikan amal pahala semakin banyak juga.
Hukum mengeluarkan zakat
Ketentuan dalam syariat agama untuk mengeluarkan zakat hukumnya adalah wajib bagi setiap orang muslim yang telah memenuhi syarat wajib zakat.
Dalam kitab suci al-quran seperti salah satunya dalam surah al baqarah ayat 110 tertulis perintah untuk mengeluarkan zakat :
خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Di dalam surah at - taubah ayat 60, 70 serta ayat 103 kewajiban muslim yang mampu untuk melakukan zakat tertulis dengan jelas.
8 golongan orang yang berhak menerima zakat
Dalam kitab suci al quran, orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik tadi terbagi menjadi 8 golongan, yaitu :
1. Fakir yang berarti adalah seseorang yang tidak memiliki harta ataupun tenaga di dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
2. Miskin yang memiliki arti yaitu seseorang yang bekerja namun hasil kerjanya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya alias serba kekurangan.
3. Amil adalah seseorang yang dipercaya untuk mengelola zakat.
4. Mualaf yaitu seorang yang baru masuk islam yang sebelumnya adalah non muslim.
5. Riqab atau orang yang memerdekakan budak
6. Orang yang berhutang adalah seseorang yang masih ada tanggungan hutang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
7. Sabilillah yaitu seseorang yang seluruh hidupnya dicurahkan untuk berjuang di jalan Allah.
8. Ibnu sabil yaitu seseorang yang sedang melakukan perjalanan.
Syarat syarat harta yang dikeluarkan untuk zakat
Pada dasarnya zakat merupakan harta yang dikeluarkan dari harta seorang muslim. Akan tetapi tidak semua harta dapat terkena kewajiban untuk melakukan zakat.
Berikut adalah rician tentang syarat syarat yang dikenakan zakat pada harta seorang muslim :
1. Harta tersebut merupakan barang yang halal serta dalam memperoleh harta tersebut dengan cara yang halal pula.
2. Harta tersebut dimiliki secara utuh kepemilikannya oleh pemiliknya
3. Harta tadi merupakan harta yang dapat berkembang.
4. Harta tersebut telah mencapai nisab sesuai kategori hartanya.
5. Harta tadi sudah melalui haul.
6. Seorang pemilik harta zakat tadi dipastikan tak mempunyai hutang jangka pendek yang harus segera dilunasi.
Jenis jenis zakat
Zakat terbagi menjadi 2 jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal ( zakat harta ).
Adapun perbedaannya, jika zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslimin ataupun muslimah pada waktu bulan ramadhan namun sebelum masuk idul fitri.
Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada beberapa jenis harta, yang mana secara zat ataupun cara memperoleh rejeki tidak bertentangan dengan syariat islam. Contohnya adalah zakat mal yang dikenakan pada emas, penghasilan profesi, uang, surat berharga dan lainnya.
Di negara kita indonesia ini pemungutan serta pengelolaan zakat sudah diatur sedemikian lengkap pada UU nomor 23 tahun 2011. Yang membahas tuntas tentang pengelolaan zakat serta diatur dalam peraturan mentri agama nomer 31 tahun 2019.
F&Q
Orang yang berhak menerima zakat disebut apa?
Orang yang berhak untuk mendapatkan zakat disebut dengan mustahik
Siapa saja yang berhak menerima zakat sebutkan dan jelaskan?
8 golongan yang berhak menerima zakat, antara lain yaitu :
1. Fakir yaitu orang yang tidak punya harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidup tiap hari.
2. Miskin adalah seseorang yang bekerja akan tetapi hasil kerjanya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
3. Amil adalah orang yang mengelola zakat.
4. Mualaf adalah orang yang baru masuk islam.
5. Riqab atau memerdekakan budak, orang yang memerdekakan budak atau hamba sahaya yaitu muslim yang ditawan pihak lain.
6. Orang yang ada hutang yaitu orang yang masih ada tanggungan hutang untuk biaya hidup.
7. Sabilillah adalah orang yang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah.
8. Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan.
Siapa orang yang tidak boleh menerima zakat?
7 golongan yang tidak boleh menerima zakat
1. Bani hasyim adalah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beserta keluarga
2. Orang yang dia nafkahi
3. Orang dengan fisik kuat serta mempunyai penghasilan cukup
4. Orang kaya
5. Budak
6. Orang yang nafkahnya tercukupi oleh yang menanggungnya
7. Orang kafir
Demikian ulasan singkat kami tentang orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Semoga artikel ini berguna dan silahkan share jika bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Orang yang berhak menerima zakat disebut ? Penjelasan lengkap"
Silahkan berkomentar dengan sopan
Posting Komentar